Sesuai dengan No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk Sekolah Dasar (SD) harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Manajemen keuangan sekolah merupakan salah satu subtansi manajemen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Dan Manajemen Keuangan dalam hal ini salah satunya adalah Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah diatur penggunaannya dalam Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Operasional Satuan Pendidikan.
Berdasarkan dasar hukum tersebut, maka pada hari Selasa, 20 Desember 2022, PTK bersama Stakeholder SDN Bungurasih bersama-sama diskusi merancang penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SDN Bungurasih. Rapat tersebut dilaksanakan di Villa Kebun Pakis Pacet Mojokerto. Pembagian kelompok per bidang sudah dibentuk di sekolah jauh-jauh hari sebelum dipresentasikan di depan semua peserta.
“Sebagai wujud dari amanah yang telah diberikan oleh negara dan orang tua kepada kita untuk mendidik generasi masa depan, maka kita harus berusaha untuk semakin lebih baik” ujar kepala sekolah Bapak Budi Utomo, S.Pd. dalam sesi sambutan dan penguatan kepada dewan guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Bungurasih.
Dari hasil diskusi tersebut menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut :
Melanjutkan kegiatan tahun sebelumnya yang masih relevan dan menunjang untuk kemajuan SDN Bungurasih. Adapun kegiatan yang melanjutkan dari kegiatan yang sama dengan tahun sebelumnya salah satunya Ekstrakurikuler Hadrah, Seni Tari, dan Pramuka. Mengaktifkan kembali Radio Pendidikan untuk melatih kemandirian siswa, dan meningkatkan rasa percaya diri siswa.
Pengembangan dari Kegiatan sebelumnya seperti Ekstrakurikuler TIK yang pada tahun sebelumnya sasaran siswa kelas 4, 5, dan kelas 6, di tahun 2023 sasaran siswa kegiatan Ekstrakurikuler TIK adalah Siswa kelas 1-6. Kegiatan ini dikembangkan guna menyiapkan peserta didik SDN Bungurasih yang mampu berdaya saing di era globalisasi ini.
Program Kegiatan yang baru antara lain:
Bidang Keagamaan : Pembiasaan beragama pada siswa melalui kegiatan doa bersama, Pembacaan Asmaul Husnah, dan muroja’ah Surat-surat pendek Juz 30 sebelum pembelajaran dimulai. Kedepannya juga akan dilaksanakan Pembiasaan Sholat Dhuha dan Dhuhur berjamaah.
Bidang Olahraga : Mengadakan Ekstrakurikuler yang mewadahi minat dan bakat siswa di bidang olahraga, serta setiap tahun akan diadakan lomba Class Meeting bidang olahraga yang bekerjasama dengan bidang yang lainnya. Dan Untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam bela diri, selain Ektrakurikuler Karate, akan diadakan juga ekstra kurikuler Pencak silat.
Bidang Seni : untuk mewadahi minat dan bakat siswa dalam bidang seni, sekolah akan mengembangkan ekstrakurikuler Seni Tari, seni musik baik Hadrah, maupun seni Angklung, serta tak ketinggalan Seni Musik Patrol.
Bidang Pengembangan IT dan Inovasi: pembuatan website sekolah serta peluncuran Open Journal System (OJS) untuk Penerbitan Jurnal Online dan peluncuran Studio Podcast SD Negeri Bungurasih sebagai media eksplorasi minat dan bakat dalam bidang broadcasting siswa-siswi SD Negeri Bungurasih
Dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung pencapaian nilai akademik dan no akademik siswa SDN Bungurasih.
Semoga dengan Musyawarah penyusunan RKAS dapat menjadikan SDN Bungurasih lebih berprestasi dan menjadikan siswa-siswi yang religius. Aamiin….. (by.Indah.M)
Segera tambahkan Dasar Hukum yg baru. PermendikbudRistek No.63 tahun 2022